Peraturan Menteri Keuangan Nomor 55/PMK.010/2020 merupakan peraturan yang mengatur pengenaan bea masuk tindakan pengamanan terhadap impor produk kain.
Peraturan 55/PMK.010/2020 mengatur safeguard untuk produk kain, dimana penambahan bea masuk pada 107 pos yang mengalami penambahan bea masuk. Besaran tarif bea masuk Tindakan pengamanan dilakukan pada tiga periode. Periode pertama mulai dari 27 mei 2020 – 8 november 2020, untuk periode kedua dari 9 November 2020 – 8 November 2021 dan periode ketiga pada 9 November 2021 – 8 November 2022.
Untuk detail Peraturan Menteri Keuangan Nomor 55/PMK.010/2020 Pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan terhadap Impor Produk Kain silahkan download di link dibawah ini