Kementrian Perdagangan
(Kemendag) mencatat bahwa selama 5 tahun belakangan ini kinerja ekspor Tekstil
dan Produk Tekstil (TPT) mengalami penurunan yang cukup drastis. Rata-rata
penurunan ini cukup drastis setiap tahunnya yaitu sebesar 2,27 persen. Ini
artinya bahwa kinerja industri TPT dalam negeri mengalami penurunan di pasar
ekspor. Dari segi harga produk TPT Indonesia termasuk yang tertinggi untuk
produk yang sama dibandingkan dengan negara pesaing di berbagai pasar.
Pusat Kajian Perdagangan
Luar Negeri, Kemendag Nurlaila Nur Muhammad mengatakan bahwa kinerja ekspor TPT
mencapai 10,40 miliar dollar AS pada tahun 2020. “Kinerja Ekspor TPT kit aini
sebagaian besar mengalami penurunan, baik tren sepanjang 2016 hinga 2020,
begitu juga periode Januaru-Februaru 2021 ke Januari-Februari 2020” kata
Nurlaila dalam diskusi virtual Indef bertajuk TPT Bangkit, Daya Beli Terungkit
belum lama ini.
Selain faktor pandemi
yang membuat permintaan produk tekstil RI menurun, hal lain juga disebabkan
banyak ganjalan yang harus dihadapi produk tekstil Indonesia di pasar ekspor. Salah
satunya penerapan trade remedies yang dilakukan negara tujuan ekspor produk
tekstil RI, inilah yang jadi hambatan besar yang dikeluhkan pengusaha dalam negeri.
“Negara-negara tujuan
eksport utama TPT kita itu menerapkan kebijakan trade remedies, yakni India,
Turki, Amerika, Vietnam dan Malaysia” ungkap Nurlaila. Dari 5 negara tersebut,
4 diantaranya melakukan dumping terhadap produk tekstil RI yaitu India,
Amerika, Vietnam dan Malaysia dan 1 lainnya melakukan safeguard yakni Turki.
Trade remedies merupakan
instrument yang digunakan untuk melindungi industry dalam negeri suatu negara
dari kerugian akibat praktik perdagangan tidak sehat (unfair trade). Instrumen
ini bisa berupa bea masuk anti-dumping (BMAD), bea masuk tindak pengaman
sementara (BMTP) atau safeguards.
Berdasarkan produknya,
tekstil dan produk tekstil (TPT) paling banyak menerima tuduhan sebanyak empat
kasus, bahan kimia empat kasus, produk baja tiga kasus dan produk turunan kayu
dua kasus. Kemudian kasus otomotif, elektronika dan aneka masing-masing
sebanyak satu kasus.
Data dari kementrian
perdagangan menunjukkan bahwa kinerja ekspor TPT Indonesia pada periode Januari-Februari
2021 mencapai US$1,8 miliar dibanding dengan capaian tahun lalu sebesar US$2,1
miliar atau mengalami penurunan sebesar 10,44% dibanding dengan periode yang
sama tahun 2020.
Dari sekian banyak jenis produk TPT, yang mengalami peningkatan ekspor signifikan dari periode Januari-Februari 2021 dibanding dengan periode yang sama pada tahun 2020 adalah pakaian medis dan APD. Data dari kementrian perdagangan memperlihatkan bahwa pakaian APD dari berbagai jenis mengalami peningkatan yang cukup signifikan tahun ini.
Sumber: www.digestexmedia.com