BULETIN TEKSTIL.COM/ BANDUNG – Memasuki pelaksanaan
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa dan Bali
pengusaha tekstil di sentra tekstil Kecamatan Paseh Kabupaten Bandung kian
merana. Sejak diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), April
2021 lalu dan kini PPKM Darurat Jawa dan Bali mengakibatkan pemasaran dan order
barang terganggu.
“Pelaksanaan PPKM Darurat Jawa dan
Bali pengaruhnya terhadap pemasaran industri tekstil sangat besar sekali.
Bahkan saat diberlakukan PSBB yang tidak ketat saja pengaruhnya sangat terasa,
apalagi dengan PPKM Darurat yang serba membatasi kegiatan,” ujar H. Asep
Gunawan, perwakilan pengusaha tekstil di Kecamatan Paseh kepada Portal Bandung
Timur, Senin 5 Juli 2021.
Diungkapkan Asep Gunawan,
pengusaha saat ini mengalami sepi pemesanan barang dari luar. “Dampak pandemi
Covid-19 ini, sudah lama kita tidak ada order barang. Sementara maju mundurnya
perusahaan, bergantung pada pemesan barang atau pemasaran barang dengan kondisi
yang normal,” ujar Asep Gunawan.
Dikatakan Asep Gunawan, sepinya
order mengancam pada kelangsungan perusahaan. “Walau tidak ada order sama
sekali dalam beberapa bulan terakhir ini, apalagi disaat PPKM Darurat ini, kita
juga tidak tega para karyawan di rumahkan. Soalnya mereka sangat membutuhkan
pendapatan dari pekerjaannya itu. Apalagi di masa pandemi Covid-19, bisa
mempertahankan kerja sesuatu yang sangat diharapkan,” tuturnya.
Asep Gunawan menyebutkan, dalam
kondisi sulit seperti ini, para pelaku usaha pada sektor industri banyak yang
menjerit. “Lambat lain, usaha kita bisa kolep,” katanya.
Meski dalam kondisi demikian, ia mengatakan, sekarang ini kelangsungan
perusahaan menggunakan modal cadangan.
“Setelah modal atau cadangan
anggaran habis, PPKM Darurat masih berjalan, terpaksa kita akan tutup sementara
produksi. Soalnya, kita sudah tak mampu mempertahankan usaha. Jalan terakhir
kita menghentikan produksi setelah modal habis,” ungkapnya.
“Lebih lanjut Asep Gunawan
mengatakan, jika produksi berhenti, maka secara otomatis para karyawan pun
dihentikan atau dirumahkan dari tempat kerjanya.
Baru setelah modal usaha kembali ada, dan kondisi ekonomi mulai pulih kembali,
pabrik tidak menutup kemungkinan akan kembali operasional,” katanya.
Disebutkan, jika operasional perusahaan dihentikan, akan menambah pengangguran bagi para karyawan pabrik. “Kasihan juga nasib buruh, jika mereka di rumahkan. Kami berharap PPKM Darurat ini tidak berlangsung lama dan pandemi Covid-19 kembali berakhir. Jika kesehatan pulih, ekonomi pun akan kembali bangkit,” pungkasnya.
Sumber Berita: buletintekstil.com