Color Defect
atau biasa juga disebut dengan cacat warna dapat berupa ketidakrataan (unever)
hasil pencelupan seperti tailing, spot, dots dan bleeding (sharpness) hasil
printing. Cacat warna lainnya adalah deviasai warna antar batch seperti lebih
muda, lebih tua maupun perubahan warna.
Belang (uneven color) dapat terjadi secara merata atau sebagian atau dapat pula terjadi karena tailing yaitu warna belang merata dari warna tua sampai muda.
Cacat yang menunjukkan adanya cacat garis sepanjang kain yang
permanen. Cacat ini dapat disebabkan oleh benang lusi berbeda. Perbedaan dapat
terjadi karena nomer benang, jenis benang, twist yang tidak sama atau
gabungannya. Cacat yang disebabkan oleh benang pakan menyebabkan pewarnaan yang
berbeda secara berulang.
Cacat bintik atau titik-titik pada kain yang terjadi pada seluruh
atau sebagian permukaan kain hal ini dapat disebabkan karena adanya neps, slub,
pills dan lainnya.
Pemeriksaan spot dan dots dilakukan secara visual dengan cara
memeriksa langsung adanya noda pada desain printed dyed fabric.
Pemeriksaan bleeding dilakukan secara visual dengan cara memeriksa
langsung adanya noda bleeding (blobor) pada desain printed fabric.
Pemeriksaan tailing dilakukan secara visual dengan
cara memeriksa langsung perbedaan warna sepanjang permukaan dyed fabric atau dengan cara
memeriksa adanya perbedaan warna kedua ujung dyed fabric yang dipertautkan.
Pengujian deviasi warna berupa warna yang lebih muda dan tua maupun perbahan corak warna dilakukan dengan cara mengukur reflektansi cahaya dari kain (spesimen kain) pada panjang gelombang maksimal menggunakan spectrophotometer. Nilai refelektansi ditransformasikan menjadi ∆ E sehingga dapat diketahui perbedaan warnanya dan digambarkan menjadi kurva reflektansi sehingga dapat diketahui adanya perubahan hue melalui perbedaan bentuk kurva.
Cacat warna yang terdapat pada kain sangat berdampak pada biaya produksi yang dikeluarkan, apabila kain
tersebut merupakan pesanan dari customer dapat mengakibatkan kehilangan
kepercayaan customer pada produk yang dihasilkan di kemudian hari. Oleh sebab itu, terjadinya cacat-cacat kain terutama cacat warna harus sangat dihindari dan
sangat diperhatikan pada saat pengerjaan proses produksi kain tersebut, agar
kerugian-kerugian yang dapat timbul dari cacat kain dapat diminimalkan sedikit
mungkin.