Belum lama ini Kementrian
Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) resmi
menerbitkan aturan baru terkait seragam sekolah untuk siswa SD, SMP dan SMA
sederajat. Aturan tersebut tertuang dalam Permendikbud nomor 50 tahun 2022 dan
sudah diberlakukan sejak 7 September 2022.
Tujuan pengaturan pakaian seragam
sekolah yang tertuang dalam pasal 2 Permendikbud No. 50 Tahun 2022 antara lain:
1.
Menanamkan dan menumbuhkan jiwa nasionalisme
2.
Memperkuat kebersamaan dan rasa persaudaraan
antar siswa
3.
Kesetaraan tanpa memandang latar belakang sosial
ekonomi wali siswa.
4.
Melatih kedisiplinan dan tanggung jawab siswa
Pakaian seragam SD hingga SMA sederajat dan SLB Indonesia terdiri dari seragam nasional dan seragam pramuka. Selain kedua seragam tersebut, sekolah bisa mengatur seragam khas sebagai identitas sekolah. Sedangkan aturan memakai baju adat di sekolah menjadi wewenang pemerintahan daerah.
Sumber: kumparan.com
Berikut beberapa ketentuan baru
terkait seragam sekolah di Indonesia:
1.
Jenis Seragam Sekolah
·
Seragam nasional ialah seragam yang dipakai
peserta didik di sekolah yang ketentuan model maupun warnanya berlaku secara
nasional.
·
Model dan warna seragam pramuka sesuai ketetapan
Kwartir Nasional Gerakan Pramuka dan dikenakan di hari-hari tertentu sesuai
ketetapan sekolah.
·
Seragam khas sekolah merupakan seragam yang mencirikan
sekolah dan dipakai di hari-hari tertentu.
2.
Model dan warna seragam Nasional
·
Jenjang SD sederajat: Atasan kemeja berwarna
putih dan bawahan celana atau rok warna merah hati
·
Jenjang SMP/SMPLB: Atasan kemeja putih dan bawahan
celana atau rok warna biru tua.
· Jenjang SMA/SMALB/SMK/SMKLB: Atasan kemeja putih dan bawahan celana atau rok warna abu-abu
Baca Juga: Sejarah, Fungsi Dan Fakta Menarik Tentang Warna Seragam Sekolah Indonesia |
3.
Model dan warna seragam khas sekolah
Pemilihan model dan warna seragam khas sekolah
ditetapkan pihak sekolah dengan memperhatikan hak setiap Peserta Didik untuk
menjalankan agama dan kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
4.
Model dan warna baju adat
Terkait pemakaian baju adat adalah menjadi wewenang Pemerintah
Daerah tanpa mengurangi hak siswa untuk menjalankan agama dan kepercayaan
kepada Tuhan Yang Maha Esa.
5.
Penggunaan seragam sekolah
·
Baju seragam nasional minimal digunakan setiap
hari Senin dan Kamis serta ketika melaksanakan upacara bendera.
·
Pemakaian seragam khas sekolah dan pramuka disesuaikan
dengan ketetapan masing-masing sekolah.
·
Sedangkan pakaian tradisional dikenakan peserta didik
pada hari atau acara adat tertentu.
6.
Aturan Seragam saat upacara bendera
Di hari pelaksanaan upacara bendera, siswa harus menggunakan
seragam nasional disertai atribut lengkap. Ketentuan atribut saat upacara bendera:
·
Topi pet dan dasi sesuai warna seragam nasional
tiap jenjang Pendidikan
· Bagian depan topi dilengkapi logo Tut Wuri Handayani
Baca Juga: Cara Memilih Kain Seragam Dan 3 Rekomendasi Bahan Terbaik Untuk Seragam Sekolah |
7.
Pengadaan Seragam Sekolah
·
Pihak sekolah tidak boleh mewajibkan orang tua
atau wali siswa untuk membeli seragam sekolah baru saat kenaikan kelas ataupun
penerimaan siswa baru.
·
Pemerintah pusat, pemerintah daerah sesuai kewenangannya,
sekolah dan masyarakat bisa membantu pengadaan pakaian seragam maupun pakaian adat
dengan memprioritaskan siswa yang kurang mampu secara ekonomi.
·
Pemerintah daerah sesuai kewenangan dan atau
kepala sekolah wajib menerapkan aturan terkait seragam sekolah berpedoman pada Permendikbud
No. 50 Tahun 2022.
·
Pelanggaran aturan seragam sekolah akan
dikenakan sanksi administratif berupa:
-
Peringatan lisan
-
Peringatan tertulis
-
Penunadaan kenaikan pangkat, golongan dan atau hak
jabatan
-
Sanksi lain sesuai peraturan perundang-undangan
Sahabat Bahankain, itulah penjabaran
aturan mengenai seragam seolah dari Kemendikbudristek yang tertuang dalam Permendikbudristek
No. 50 Tahun 2022. Poin-poin tersebut sangat penting bagi semua pihak terkait,
termasuk orang tua sebagai penanggung jawab pengadaan seragam sekolah.
Bingung cari bahan kain untuk
seragam? Bahankain.com siap membantu Anda. Kami menjual kain-kain berkualitas
yang sangat cocok sebagai bahan dasar seragam. Mulai dari jenis nagata drill, oxford,
hingga kain berserat halus seperti poplin.
Pilihan materialnya juga beragam lho. Sahabat Bahankain sedang mencari bahan apa nih? Yuk, cek dulu koleksi kain kami di kategori produk.
Untuk spesifikasi lengkap, konsultasi
dan pemesanan silahkan menghubungi Customer Service Bahankain.com melalui Whatsapp
ya.
Anda juga bisa belanja kain via Shopee di toko mekarjayatekstil dan Tokopedia di toko Mekar Jaya Tekstil.