Penggunakan APD
sudah disepakati oleh pemerintah melalui Departement Tenaga Kerja dan
Transmigrasi Republik
Sumber: 5.imimg.com
Tujuan dari penggunaan penutup kepala itu sendiri adalah untuk melindungi kulit kepala dan leher serta rambut dari kontaminasi virus dan juga untuk mengantisipasi kemungkinan terjadi penularan ataupun paparan zat kimia. APD yang digunakan untuk tenaga kesehatan yang saat ini melakukan penanganan pasien covid-19 yang dibutuhkan adalah jenis hair cap atau head cover steril.
Standart Head Cap
Yang harus diperhatikan untuk mengenakan head cap ini adalah rambut dan
ekstensi rambut harus pas didalam penutup kepala, sedangkan spesifikasi dari
penutup kepala tersebut adalah:
Pada peraturan pengenaan APD untuk
penanganan pasien covid-19 terdapat 2 jenis head cap yang dapat dikenakan
yaitu:
1. Skull Cap
2. Bouffant Cap
Perbedaan yang terdapat 2 jenis head cap tersebut tidak mempunyai perbedaan yang begitu signifikan dalam pencegahan resiko terhadap infeksi.
Jika saat ini sahabat bahankain sedang mencari Head Cap Medis untuk memenuhi kebutuhan anda, maka anda dapat melihat produk Head Cap Medis kami di website kami, kami tidak hanya hanya menjual Head Cap, pabila sahabat bahankain yang saat ini sedang membutuhkan atau mencari alat pelindung diri (APD), kami juga menyediakan berbagai macam APD seperti masker bedah medis, masker non medis baik hijab maupun non hijab, baju hasmat, face shield, sarung tangan medis, sampai kain kafan, dan jenis-jenis kain yang lain. Jangan ragu-ragu untuk menghubungi customer service kami untuk menanyakan detail produk ataupun detail kain sedang anda butuhkan. Terimakasih.